Anak usaha Barito Renewables, yakni PT Barito Wind Energy, telah mencapai kesepakatan secara prinsip 8 Desember dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd. Kesepakatan ini membuka jalan untuk akuisisi 100% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap). Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama dan salah satu yang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 megawatt (MW). Sebagai bagian dari langkah strategis ini, akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Penyelesaian transaksi diharapkan rampung pada kuartal I-2024, dengan persyaratan dan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia. Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia.
Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410, Indonesia