ESG

Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisioner untuk menjalankan fungsi:
  • Mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya;
  • Mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
  • Memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
  • Mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan; dan
  • Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.