ESG
Komite Audit
Komite Audit membantu Dewan Komisioner untuk menjalankan fungsi:
- Mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya;
- Mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
- Memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
- Mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan; dan
- Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.