Untuk mengelola dan meminimalkan risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan prinsip prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Hal ini sejalan dengan visi Perseroan menjadi perusahaan yang akuntabel dan memberikan nilai bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Grup Perseroan termasuk Direksi melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengelola risiko korporasi, serta mengimplementasikan manajemen risiko dalam tata kelola Perseroan. Untuk meminimalkan risiko-risiko tersebut, maka Perseroan melakukan pengelolaan risiko antara lain: manajemen usaha yang bijak, menerapkan sistem operasional yang akuntabel, menjalankan fungsi dan tugas yang diberikan oleh pemegang saham dengan sebaik mungkin.
Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410, Indonesia