Jakarta, 16 Oktober 2026 - PT Barito Renewables Energi Tbk menghormati keputusan yang diambil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Perusahaan akan memberikan kerja sama yang diperlukan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang terkait pasar modal. Perusahaan juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan maupun anak usaha saat ini berjalan normal dan sebagaimana mestinya. Perusahaan tetap fokus untuk memastikan agar aktivitas operasional perusahaan dan anak usaha terus berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Perusahaan berkomitmen mendukung reformasi pasar modal Indonesia yang dipimpin oleh Otoritas Jasa Keuangan, demi membangun iklim investasi yang kondusif, kompetitif dan berkelanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.***
Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410, Indonesia